Monday, June 27, 2011

Mengurus Paspor RI, part. 1

Hari ini 270611 (sesuai cara penulisan tanggal yang ditentukan formulirnya) saya mengajukan permohonan Paspor RI ke Kantor Imigrasi Jakarta Selatan (yang menempati kantor sementara di bilangan Lebak Bulus, dikarenakan kantor ori-nya di bilangan Mampang sedang direnovasi).

Saya mengurus paspor sendiri, kebetulan sedang menghabiskan jatah cuti. Dan saya melakukannya secara manual. Sempat kepikiran untuk menggunakan cara online, tapi ada kekhawatiran kesalahan sistem, saya lebih memilih manual saja sekalian. Daripada mendapat jawaban “maaf, kemarin ada masalah sistem jaringan online-nya, silakan mengulang atau menulis di formulir saja”. Lagipula, I’ve got plenty of time today.

Such an experience if i may said. That’s why a lot of people post it as a topics at their blogs. And this one is mine.

Persiapan dokumen

Penting! Untuk mempersiapkan berkas asli dan di fotokopi di kertas ukuran A4 (bahkan untuk KTP sekalipun) dari rumah. Tadi saya bisa langsung mengikuti alur pengajuan paspor berikutnya, tanpa harus ngantri untuk fotokopi. Oiya, adapun berkas yang tadi saya bawa:

1. KTP dan 1 lembar fotokopinya di kertas A4

2. KK dan 1 lembar fotokopinya di kertas A4

3. Akte Lahir dan 1 lembar fotokopinya di kertas A4. Kalo tidak punya Akte Lahir, boleh menggunakan Ijazah sekolah terakhir. Karena di persyaratannya ditulis Akte Lahir/ Ijazah.

4. Surat Rekomendasi dari kantor (karena saya karyawan swasta). Minta saja ke kantor, kebetulan kantor saya cukup terbiasa dengan hal-hal berkaitan dengan imigrasi. Intinya surat ditujukan kepada: Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, dan menerangkan bahwa saya adalah karyawan kantor tersebut (nama kantor dan alamatnya) dan selanjutnya surat digunakan untuk kepentingan permohonan paspor.

Persiapan lainnya:

a. Bolpen item! Penting!

b. Tip-Ex, kalo Anda suka salah tulis.

c. Snack (minuman dan roti)

d. Kipas

e. Siapkan kesabaran dan mental Anda.


My experience today:

7.30 Ambil formulir di tempat fotokopi. Formulir gratis, tapi Map-nya beli Rp 5.000,- (bayar uang pas saja!). Isilah dengan hati-hati sesuai dengan KTP, kalo dari daerah ya isi saja sesuai alamat di KTP. Kalo ngisi formulirnya salah, minta baru saja ke fotokopian itu, tadi sih formulirku yang salah isi diminta ama bapaknya. Jadi tukar lama dengan yang baru.

Ketika saya tiba di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, yang ngantri udah naujubileh. Lesson today: jangan sampe bangun kesiangan lagi! Mereka yang antri ini sudah numpuk Map yang sudah diberi nama di loket sebelah Mesin No. Antrian, karena tepat pukul 8.00 Petugas baru membagikan No. Antrian dengan memanggil nama orang sesuai Map yang ditumpuk sebelumnya (bagus! Mencegah kerusuhan pengambilan nomor). Pengambilan No. Antrian dilayani pukul 8.00 – 11.00. Kalo Anda datang jam 8 keatas, pastikan Anda ambil No. Antrian dulu (minta ke Petugas) sebelum Anda ikut-ikutan duduk ga jelas di kursi antrian.

8.00 Petugas mulai membagikan No Antri (saya dapet No 251, tapi mereka start dari no 201, jadi saya urutan 51). No Antri JANGAN SAMPE HILANG! 1 No Antri untuk 1 Map permohonan.

Setelah membagi No Antri sesuai Map yang ditumpuk, Petugas pun meminta perhatian kami sejenak dan memulai penjelasan alur pengurusan paspor. PENTING! Dengarkan mereka, dan benar-benar DENGARKAN! Karena itu akan memudahkan hari Anda.

8.15 Petugas mulai memanggil sesuai No Antri, untuk pemohon Paspor Baru atau yang memperbarui. Memanggil sesuai Nama, untuk mereka yang datang untuk melanjutkan proses pembayaran.

Saya? Sambil menunggu No dipanggil, saya berjuang mendapatkan tempat duduk, dan berhasil! Saya pun menonton TV bisu yang diputar, berbasa-basi dengan pengantri yang lain, sambil berdoa bahwa pemilik no sebelum saya terdiskualifikasi gara-gara berkali-kali dipanggil tidak muncul di loket yang ditentukan. PENTING! Keep your attention untuk pemanggilan nomor ini, jangan keasikan ngobrol, jangan keasikan bengong, jangan keasikan main handphone.

10.00 Yay! No saya dipanggil. Doa saya juga terkabul, ada kalo 10 nomor sebelum saya tidak muncul ketika dipanggil.

Saya pun menyerahkan Map Kuning tadi, didalamnya ada: Formulir yang sudah dilengkapi, fotokopi KTP, fotokopi KK, fotokopi Akte Lahir, Surat Rekomendasi dari kantor, KTP asli, KK asli, Akte Lahir asli.

Petugas yang menerima: menjepet No Antri saya di map, memeriksa dokumen saya... BERES! Saya diberi print-an Receipt silakan datang kembali tanggal 30 Juni pukul 8.00 – 14.00 untuk: melakukan proses pembayaran, foto biometrik dan wawancara.

Pada receipt ada keterangan: tidak dapat diwakilkan, membawa dokumen asli, mengenakan baju warna bebas selain putih.

10.20 Saya meninggalkan Kantor Imigrasi


Cukup lancar juga untuk saya hari ini. Tapi pada dasarnya, kalo kita well-prepared and follow the procedure, semuanya akan lancar. Well-prepared termasuk collect a lot of info (sebelumnya saya juga baca blog orang-orang yang pernah mengurus paspor, saya juga banyak tanya ke HRD saya), kesiapan berkas-berkasnya, dan kesabaran.

Prosedur yang dijalankan Petugasnya juga cukup sesuai SOP mereka. Memang sih keliatan ribet, apalagi kantor sementara-nya memang tidak proper, but they do their best to service the society.

Oya satu lagi yang mau saya share, saya sama sekali tidak dicegat calo pengurusan paspor. Bisa jadi karena mungkin saya sendiri terlihat seperti calo, hakakaka... of course I am, saya kan calo untuk pengurusan paspor saya sendiri.


I’ll see you on my Part. 2 story ^_^


1 comment:

Ms. Kat said...

love this post.. nice tips, sapa tau ayas kapan2 juga ngurus paspor.. :)